Terancam Temani Suami di Penjara, Istri Penganiaya Perawat Digugat Gara-gara Ngaku Bos Kosmetik
Nasib pilu dialami oleh Melisa, istri penganiaya perawat RS Siloam Palembang, JT yang sempat menghebohkan publik.
Terancam menyusul sang suami yang kini mendekam di penjara, Melisa resmi
digugat oleh perusahaan kosmetik.
Gugatan tersebut dilayangkan PT Immortal Cosmedika Indonesia atas klaim
owner yang dicatut Melisa.
Sempat memberikan peringatan, pihak PT Immortal Cosmedika Indonesia
akhirnya mengambil langkah tegas.
Dilansir dari Instagram Immortal Id tampak pihaknya mengajukan
gugatan balik atas klaim kepemilikan perusahaan yang dilakukan oleh
Mel Melisa, Jumat(23/04/21).
Dalam tulisan dari Instagram Immortal Id, tertulis Legal Officel,
Direktur dan Lawyer bersatu.
"Langkah selanjutnya untuk akun FB M** Mel***,"tulis Instagram
immortal.id.
Untuk diketahui, sosok Melisa ikut terseret dalam viralnya video
sang suami saat menganiaya perawat RS Siloam Palembang.
Kasus penganiayaan perawat, CRS yang dilakukan oleh JT mencuat
setelah video kekerasan itu tersebar di Instagram.
Dalam video tersebut, pelaku JT menganiaya korban tanpa ampun dengan
pukulan dan tendangan.
Dari hasil pemeriksaan, JT tega menganiaya korban karena emosi
melihat tangan anaknya yang masih berumur 2 tahun berdarah ketika
jarum infus dicabut oleh korban.
Amukan JT itu diduga dipicu dari laporan sang istri, Melisa yang
mengatakan buruk perihal perilaku perawat tersebut.
Sebelumnya, akun PT Immortal Cosmedika Indonesia membuat pernyataan
bahwa Melisa bukan sebagai owner.
PT Immortal Cosmedika Indonesia mengurai penjelasan atas klaim
sepihak dari Melisa tersebut.
Dengan tegas, PT Immortal Cosmedika Indonesia membantah bahwa Melisa
adalah owner atau jajaran direksi dari perusahaan mereka.
Berikut adalah klarifikasi PT Immortal Cosmedika Indonesia atas
klaim Melisa owner perusahaan mereka.
"Dear Value Customer,
Menanggapi isu yang beredar di media sosial saat ini tentang kasus
pemukulan salah satu perawat di Palembang dimana pelaku
mengatasnamakan Owner / Pemilik PT. Immortal cosmedika Indonesia di
akun facebook miliknya dengan nama "Mel Melisa".
Maka dari itu, secara resmi PT Immortal Cosmedika Indonesia dan
seluruh jajaran IMMORTAL GROUP memberikan klarifikasi sebagai
berikut:
1. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa BUKAN merupakan Owner dari PT.
Immortal Cosmedika Indonesia maupun IMMORTAL GROUP.
2. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa TIDAK termasuk kedalam jajaran
direksi, komisaris, keluarga maupun pelanggan PT. Immortal Cosmedika
Indonesia.
3. Segala bentuk pengakuan dan pernyataan bahwa pemilik akun FB Mel
Melisa adalah owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia adalah TIDAK
BENAR serta pencemaran nama baik perusahaan.
Demikian klarifikasi yang kami berikan, kami berharap seluruh
masyarakat dapat dengan bijak menilai kebenaran atas tuduhan
ini.
Terima Kasih,
Management Immortal Group" tulis di Instagram.
Kasus JT Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri
Wahyudi menjelaskan dalam waktu dekat berkas pemeriksaan JT akan
segera dilimpahkan penyidik ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Palembang.
Saat ini, seluruh saksi telah diperiksa penyidik untuk melengkapi
berkas perkara tersangka.
"Tersangka dalam memberikan keterngan kooperatif, istrinya juga sudah
diperiksa dan statusnya sebagai saksi karena berada di lokasi saat
kejadian," ujar Tri Wahyudi.
Kondisi Terkini JT di Penjara
Sebelum kabar Melisa digugat perusahaan kosmetik, kondisi JT di penjara
sempat menghebohkan media sosial.
Pasalnya, foto JT yang masih mendekam di ruang sel tahanan Polrestabes
Palembang pun menyebar di media sosial.
Dalam foto tersebut, JT terlihat mengenakan baju putih bergaris biru,
wajah pelaku ini pun nampak pucat dan dengan kondisi mata yang sembab.
Ia pun hanya tertunduk menatap ke bawah saat seorang yang mengenakan
baju putih menemuinya di depan sel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi
mengatakan, status JT saat ini masih sebagai tersangka.
Tri membantah adanya isu soal penangguhan penahanan terhadap tersangka.
Menurutnya, kasus JT akan tetap dilakukan sesuai dengan laporan yang
dibuat oleh korban CRS.
"Kasusnya masih berlanjut, tidak ada untuk penangguhan penahanan," kata
Tri, kepada wartawan Rabu (21/4/2021).
Berita lainnya terkait kasus Penganiayaan Perawat
(*)