Skip to main content

Terancam Temani Suami di Penjara, Istri Penganiaya Perawat Digugat Gara-gara Ngaku Bos Kosmetik


Nasib pilu dialami oleh Melisa, istri penganiaya perawat RS Siloam Palembang, JT yang sempat menghebohkan publik.

Terancam menyusul sang suami yang kini mendekam di penjara, Melisa resmi digugat oleh perusahaan kosmetik.

Gugatan tersebut dilayangkan PT Immortal Cosmedika Indonesia atas klaim owner yang dicatut Melisa.

Sempat memberikan peringatan, pihak PT Immortal Cosmedika Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas.


Dilansir dari Instagram Immortal Id tampak pihaknya mengajukan gugatan balik atas klaim kepemilikan perusahaan yang dilakukan oleh Mel Melisa, Jumat(23/04/21).

Dalam tulisan dari Instagram Immortal Id, tertulis Legal Officel, Direktur dan Lawyer bersatu.

"Langkah selanjutnya untuk akun FB M** Mel***,"tulis Instagram immortal.id.

Untuk diketahui, sosok Melisa ikut terseret dalam viralnya video sang suami saat menganiaya perawat RS Siloam Palembang.

Kasus penganiayaan perawat, CRS yang dilakukan oleh JT mencuat setelah video kekerasan itu tersebar di Instagram.

Dalam video tersebut, pelaku JT menganiaya korban tanpa ampun dengan pukulan dan tendangan.

Dari hasil pemeriksaan, JT tega menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya yang masih berumur 2 tahun berdarah ketika jarum infus dicabut oleh korban.

Amukan JT itu diduga dipicu dari laporan sang istri, Melisa yang mengatakan buruk perihal perilaku perawat tersebut.


Sebelumnya, akun PT Immortal Cosmedika Indonesia membuat pernyataan bahwa Melisa bukan sebagai owner.

PT Immortal Cosmedika Indonesia mengurai penjelasan atas klaim sepihak dari Melisa tersebut.

Dengan tegas, PT Immortal Cosmedika Indonesia membantah bahwa Melisa adalah owner atau jajaran direksi dari perusahaan mereka.

Berikut adalah klarifikasi PT Immortal Cosmedika Indonesia atas klaim Melisa owner perusahaan mereka.

"Dear Value Customer,

Menanggapi isu yang beredar di media sosial saat ini tentang kasus pemukulan salah satu perawat di Palembang dimana pelaku mengatasnamakan Owner / Pemilik PT. Immortal cosmedika Indonesia di akun facebook miliknya dengan nama "Mel Melisa".


Maka dari itu, secara resmi PT Immortal Cosmedika Indonesia dan seluruh jajaran IMMORTAL GROUP memberikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa BUKAN merupakan Owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia maupun IMMORTAL GROUP.

2. Pemilik akun FB bernama Mel Melisa TIDAK termasuk kedalam jajaran direksi, komisaris, keluarga maupun pelanggan PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

3. Segala bentuk pengakuan dan pernyataan bahwa pemilik akun FB Mel Melisa adalah owner dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia adalah TIDAK BENAR serta pencemaran nama baik perusahaan.

Demikian klarifikasi yang kami berikan, kami berharap seluruh masyarakat dapat dengan bijak menilai kebenaran atas tuduhan ini.

Terima Kasih,

Management Immortal Group" tulis di Instagram.

Kasus JT Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan dalam waktu dekat berkas pemeriksaan JT akan segera dilimpahkan penyidik ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Saat ini, seluruh saksi telah diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

"Tersangka dalam memberikan keterngan kooperatif, istrinya juga sudah diperiksa dan statusnya sebagai saksi karena berada di lokasi saat kejadian," ujar Tri Wahyudi.


Kondisi Terkini JT di Penjara

Sebelum kabar Melisa digugat perusahaan kosmetik, kondisi JT di penjara sempat menghebohkan media sosial.

Pasalnya, foto JT yang masih mendekam di ruang sel tahanan Polrestabes Palembang pun menyebar di media sosial.

Dalam foto tersebut, JT terlihat mengenakan baju putih bergaris biru, wajah pelaku ini pun nampak pucat dan dengan kondisi mata yang sembab.

Ia pun hanya tertunduk menatap ke bawah saat seorang yang mengenakan baju putih menemuinya di depan sel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, status JT saat ini masih sebagai tersangka.

Tri membantah adanya isu soal penangguhan penahanan terhadap tersangka. Menurutnya, kasus JT akan tetap dilakukan sesuai dengan laporan yang dibuat oleh korban CRS.

"Kasusnya masih berlanjut, tidak ada untuk penangguhan penahanan," kata Tri, kepada wartawan Rabu (21/4/2021).

Berita lainnya terkait kasus Penganiayaan Perawat

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar