Skip to main content

Masih Ingat Saipul Jamil? 5 Tahun Mendekam di Penjara, Begini Kabar Terbarunya


Masih ingat dengan Saipul Jamil?

Saipul Jamil saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba.

Mantan suami Dewi Perssik tersebut dikabarkan akan segera menghirup udara bebas.

Saipul Jamil dikabarkan akan bebas dari penjara pada 2 September 2021.

Hal itu dibenarkan oleh Hetty Herdianty, selaku mantan kuasa hukum Saipul Jamil.


Namun, ia tak bisa bicara banyak hanya bisa membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar bebas (2 September)," kata Hetty Herdianty dihubungi Tribunnews.com, Minggi (22/8/2021).

"Tapi bunda sudah nggak ngurus perihal hukumnya sudah gak jadi kuasa hukum," bebernya.

Hetty mengaku sudah ada pihak lain yang mengurus soal hukum Saipul Jamil, ia hanya mengikuti perkembangannya saja.

"Ada yang urus udah, bunda cuman tahu itu (kabar) aja," terangnya.

"Kabarnya baik ya sehat," jelasnya.

Sudah lima tahun pedangdut Saipul Jamil mendekam di penjara, atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Saipul Jamil menjalani dua kasus sekaligus, yakni kasus pencabulan dan juga kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.


Saipul Jamil Segera Bebas, Dewi Perssik Harap Mantan Suami Dapat Istri Soleh, Sebut Nama Indah Sari

Mendengar Saipul Jamil segera bebas dari penjara, Dewi Perssik ungkap rasa syukurnya.

Diketahui Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas kasus pencabulan dan suap, dengan harapan masa hukumannya diperpendek.

“Kalau aku sih dari dulu Mas Saipul bebas, dari aku rasa syukur yang luar biasa, bisa menghibur masyarakat banyak dan beliau juga pasti rindu bisa kumpul sama keluarga,” kata Dewi Perssik di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Depe, sapaan akrabnya, berharap Saipul Jamil mendapatkan istri yang setia untuk mendampinginya kelak.

“Aku berharap Mas Saipul dapat wanita yang soleha yang selalu mendampingi beliau, kayak kemarin kak Indah Sari ya, beliau tuh dalam keadaan duka, selalu mendampingi, selalu datang bawain kue, bentuk perhatian-perhatian kecil,” tutur Dewi Perssik lagi.

Sebagai informasi, pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan, karena ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan kepada seseorang berinisial DS.

Dimana pelecehan kepada DS tersebut terjadi dikediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, saat itu korban masih dibawah umur.

Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara.

Namun, hukumannya ditambah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.

Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar