Skip to main content

Bambang Trihatmodjo Dikejar Utang Puluhan Miliar, Mayangsari Posting Ini Bareng Suami : Aku Temenin


Nama anak mendiang Soeharto saat ini sedang dikejar-kejar utang oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Karena diketahui Bambang Trihatmodjo jadi pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI).

Pada penyelenggaraan SEA Games 1997, suami Mayangsari itu memiliki utang sebanyak Rp 60 miliar.

Namun hingga 24 tahun berlalu, Bambang Trihatmodjo tak kunjung membayarkan utangnya.

Alhasil, Kementerian Keuangan yang diketuai Sri Mulyani terus mengejar suami Mayangsari, meskipun putra Soeharto itu menolak ditagih utang.

"Kalau Bambang posisinya masih sama, artinya memang tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam konferensi pers Kenaikan Nilai Aset Tetap Pada LKPP 2020, 16 Juli 2021.

Awalnya, putra mantan Presiden Soeharto itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.

Disebutkan, negara saat itu harus menalangi kekurangan dana dari pihak konsorsium swasta sebesar Rp 35 miliar yang akhirnya menjadi utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.

Utang Bambang Trihatmodjo pun kini mencapai Rp 60 miliar.

Buntut menolak membayar utang ke negara, suami Mayangsari sempat dicekal keluar negeri oleh Imigrasi sesuai dengan permohonan dari Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trhatmodjo kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Pada Selasa depan, 14 September 2021, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bakal masuk ke agenda pemeriksaan persiapan kedua.

"Masih tahap pemeriksaan persiapan kedua untuk hakim memeriksa berkas gugatan," kata Prisma Wardhana Sasmita, kuasa hukum putra Presiden RI kedua Soeharto, Bambang Trihatmodjo, saat dihubungi di Jakarta, dilansir dari Kompas.com.

Meski demikian, Prisma tetap menilai Bambang Trihatmodjo tidak seharusnya bertanggung jawab atas utang di hajatan tersebut.

"Terkait gugatan TUN a quo, sebagai pribadi Pak Bambang keberatan jika dianggap bertanggung jawab atas hubungan hukum secara langsung antara konsorsium dan negara," kata Prisma.


Tanggapan Mayangsari

Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram Mayangsari, tampak penyanyi asal Purwakarta ini tak menggubris soal kasus yang menimpa suaminya.

Ibunda Khirani ini malah memosting videonya sedang bernyanyi.

Istri Bambang Trihatmodjo ini menyanyikan lagu dari Ari Lasso yang berjudul Hampa.

"Entah dimana, dirimu berada, hampa terasa hidupku tanpa dirimu.

Apakah di sana, kau rindukan aku, seperti diriku yang slalu merindukanmu.

Selalu merindukanmu," nyanyi Mayangsari.

Dalam captionnya, Mayangsari berjanji akan selalu menemani suami dalam suka maupun duka.

"Siapa lagi Hampa? Sini aku temenin," tulis Mayangsari.


Postingan Mayangsari itu pun menuai respon dari sahabat artisnya.

Artis Marini Zumarnis hingga Cut Keke beri balasan berupa emoji love.

Tak hanya itu, Mayangsari juga tampak memosting foto bertiga dengan Bambang Trihatmodjo dan sang anak.

Ketiganya terlihat pamerkan senyum semringah.

"Tumbenan ngajakin selfie. colek Khirani," tulis Mayangsari.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar