Skip to main content

'Gak Mau Nanggung Dosa!' Usai Bongkar Pernikahan Lesti-Billar Settingan, Ustaz Subki Singgung Soal Penyebab Akad 2 Kali


Kontroversi pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih jadi buah bibir sampai saat ini.

Sudah gelar segala prosesi megah sampai ditayangkan live di TV,  ternyata Lesti dan Billar diam-diam sudah nikah siri.

Bahkan saat prosesi siraman dijalankan, Lesti dikabarkan sudah dalam kondisi mengandung.

Hal itu membuat pasangan fenomenal itu dituding telah melakukan pembohongan publik hingga banjir hujatan.

Sebagai saksi perjalanan cinta sampai nikah siri Leslar, Ustaz Subki pun membuka fakta mengejutkan.

Ada apa?

Dilansir dari tayangan YouTube Leslar Entertaintment (26/09/2021), Ustaz Subki Al Bughury memberi penjelasan soal nikah siri Lesti dan Rizky Billar.

Menurut penuturan Ustaz Subki, ternyata Lesti sempat menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA).

Pasalnya ia berharap pernikahannya sah secara agama dan negara usai nikah siri, ternyata ditolak.

Karena terkendala dokumen dan waktu, keduanya akhirnya melakukan akad nikah dua kali setelah nikah siri awal 2021 lalu.

"Sesungguhnya yang saya tahu, mereka berdua, khususnya Dedek Lesti menyampaikan kepada saya, sesungguhnya dari awal pun mereka sudah menghubungi Kantor Urusan Agama," ujar Ustaz Subki.

"Jadi penginnya mereka berdua langsung sah, tapi tidak mungkin melakukan dua kali," sambungnya.

"Yang pertama siri, kemudian yang kedua tercatat, itu tidak bisa, jadi harus sekali," tambahnya.

"Tapi pada saat itu memang mereka nanti untuk kebutuhan mengurus surat dan sebagainya, kalau mereka sudah sah sebagai suami istri, secara agama kan mereka tidak lagi menanggung dosa," terang Ustaz Subki.

Setelah banyak pertimbangan, nikah siri dilaksanakan dan hanya dihadiri kedua keluarga serta sahabat terdekat.

Ustaz Subki juga menegaskan status pernikahan siri itu sah karena ayah Lesti sendiri yang menjadi wali nikah.

"Akhirnya kemudian mereka sepakat memutuskan untuk menikah dulu, dan kemudian nanti lapor. Pernikahan yang pertama itu sah, karena walinya yang menikahkan, ada gurunya Dedek juga, ada keluarganya berkumpul," tutur Ustaz Subki.

Saat disinggung soal melakukan akad dua kali, Ustaz Subki menolak untuk menerangkan hukum agama yang berlaku.

"Dan kemudian tinggal pendaftaran di Kantor Urusan Agama. Cuma memang kita memasrahkan apakah ada aqdun jadin (pengucapan ijab kabul) ataukah enggak, ya saya tidak mau masuk ke wacana fikih," tutur Ustaz Subki.

"Tapi sesungguhnya yang awal karena situasi dan kondisi seperti itu, dan kemudian yang kedua sah atau resmi secara negara," pungkasnya.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar