Skip to main content

Rizky Billar Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Pasrah dan Siap Jika Diperiksa Polisi: Cobaan


Rizky Billar beri tanggapan terkait namanya yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro. Suami Lesti Kejora pilih pasrah dan menganggap ini sebagai cobaan.

Nasib apes lagi-lagi harus dihadapi oleh Rizky Billar.

Setelah beberapa waktu lalu diperiksa polisi terkait kasus penipuan trading yang menyeret Doni Salmanan, ia kembali dapat cobaan.

Baru-baru ini, namanya kembali terseret lantaran terlibat dalam promosi trading DNA Pro.

Bukan cuma Rizky Billar, sederet nama artis Tanah Air juga ikut terseret.

Mulai dari Ivan Gunawan hingga Billy Syahputra.

Terkait hal itu, Rizky Billar pun angkat bicara.

Suami Lesti Kejora tersebut mengaku pasrah dengan apa yang akan dihadapinya nanti.


Ia percaya bahwa ini merupakan cobaan dari Tuhan yang mampu dilaluinya dengan baik.

"Pokoknya kita menjalaninya dengan baik, terus jangan ngeluh, tetep bersyukur," kata Rizky Billar, dikutip Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 7 April 2022.

"Selalu percaya setiap cobaan tidak mungkin melampaui batas kemampuan kita," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rizky Billar mengaku siap apabila sewaktu-waktu dirinya dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan yang ada," ujarnya.

"Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya." pungkas Rizky Billar.


Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro mencuat setelah para korban melapor ke Bareskrim Polri.

Sebanyak 122 korban mengaku rugi hingga Rp 17 miliar.

Diketahui, Rizky Billar diduga menerima aliran dana dari orang dibalik DNA Pro, yakni Steven Richard sebesar Rp 1 miliar.

Simak video lengkapnya

youtube image

Fakta-fakta kasus investasi bodong DNA Pro

Lagi-lagi kasus investasi bodong kembali seret nama-nama artis,

Kali ini artis Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra harus siap menghadapi kasus yang mirip dengan Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Setelah investasi bodong Binomo dan Quotex, kini kembali muncul investasi bodong lainnya, yakni DNA Pro.


Pihak LQ Indonesia Law Firm pun sudah melaporkan kurang lebih 56 orang dari PT DNA Pro ke Bareskrim Polri.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/4/2022), pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang sudah menyerahkan beberapa bukti terkait.

"Hari ini kami langsung melapor dan mengikuti laporan yang sudah pernah dibuka lawyer yang lain."

"Jadi kita tinggal mengikuti yang sudah diproses sama penyidik."

"Kita hanya langsung penyerahan berkas dan diidentifikasi semua beserta bukti-buktinya," terangnya.

Lebih lanjut, Juda juga menyerahkan nomor rekening pemimpin DNA Pro.

"Saya serahkan semua nomor rekening, mulai dari founder, co-founder, leader, saat itu juga langsung diblokir semua."

"Namun, ada nomer exchanger ketika diblokir, duitnya sudah habis semua, sudah hilang."

"Jadi mungkin udah dicuci sama penyelenggaranya," tambah Juda.

Lebih lanjut, Juda juga menguraikan para terlapor yang berjumlah kurang lebih 56 orang tersebut.

"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," tuturnya.

Kerugian korban hingga skema iming-iming kepada korban

Dalam kesempatan tersebut, Juda juga mengatakan bahwa saaat ini telah ada 242 korban dengan total kerugian hingga Rp 73 miliar.

Diketahui, para member telah bergabung pada April tahun lalu.

"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih."

"Para member ini bergabung di antara April 2021 sampai 27 Januari 2022," ucap Juda.

Juda pun kemudian menguraikan skema DNA Pro yang berhasil memberikan iming-iming kepada para korbannya.

Para korban dapat menarik deposito kapan saja dan tanpa batas.

"Jadi skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading yang memberikan iming-iming."

"Kapan saja depositonya dapat diambil seketika kapan saja penarikan tanpa dibatasi."

"Para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi," jelasnya.

Namun, pada 28 Januari 2022 lalu, kantor DNA Pro yang berada di Jakarta Barat ini sudah disegel oleh pihak kepolisian.

Hal ini membuat para member tidak dapat melakukan penarikan lagi.

"Namun, ada beberapa klien kami sudah mendapatkan keuntungan dari investasi itu."

"Tapi pada 28 Januari itu kantor DNA disegel, dari situ semua nggak bisa lagi dilakukan penarikan hingga sekarang," ucap Juda.

Tertarik melihat dari media sosial, termasuk endorse dari Ivan Gunawan

Dalam kesempatan tersebut, Juda Sihotang mengatakan bahwa para member tergiur melihat dari media sosial.

Salah satunya juga melihat dari endorse Ivan Gunawan.

Meski begitu, Juda menegaskan bahwa Ivan tidak dilaporkan terkait kasus ini.

"Mereka ini melihat dari postingan Instagram, ada Insta Story, dari marketplace juga ada."

"Bahkan, dari endorse artis juga banyak, dari pemain bola juga banyak."

"Salah satunya Ivan Gunawan, itu yang sering memberikan endorse-nya DNA ini, tidak tidak, nggak ada kita laporkan itu," tambahnya.

Menurut Juda, para member merasa tergiur dengan endorse Ivan yang dikirim dalam grup member.

"Saya lihat video beredar di grup kita member yang paling saya lihat Ivan Gunawan, DNA lancar DNA lancar."

"Sehingga para member ini makin tertarik untuk memberikan top up investasi ke DNA," ujarnya.

Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra tidak mengetahui terkait kejahatan ini

Juda Sihotang menilai bahwa Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra hanya melakukan endorse dan sama sekali tidak mengetahui kejahatan ini.

"Dia (Ivan Gunawan) mungkin hanya di-endorse."

"Kalau Billy Syahputra itu saya hanya melihat sekilas, jadi saya nggak tau informasinya."

"Mereka itu kan bekerja ya, di-endorse, jadi mereka tidak tau bahwa itu hasil kejahatan," tegas Juda.

Sementara itu, Rizky Billar dan sang istri, Lesti Kejora terlihat foto bersama co-founder dengan setumpuk uang.

"Co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar ya dengan uang setumpuk yang banyak dengan penyelenggara dari DNA itu yang saya lihat."

"Rizky Billar sama si Lesti ya, ada fotonya, videonya, semua."

"Jadi mereka itu tidak berbicara, hanya ada foto, beserta uang satu koper dengan co-founder yang saya laporkan ini juga," tutup Juda Sihotang.

Juda Sihotang menilai sejumlah artis tersebut kemungkinan hanya dipanggil sebagai saksi.

Pihak LQ Indonesia Law Firm pun memutuskan untuk memilih pasal terberat, yakni pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar