Skip to main content

Rizky Billar Akan Laporkan 3 Nama yang Diduga Telah Memfitnah Dirinya


Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar, sudah berakhir damai. Lesti Kejora telah memaafkan sang suami, dan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, masalah ternyata belum juga usai. Lantaran, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak ini sempat disebut sebagai simpanan.

Tak terima atas tuduhan tersebut, pemilik nama asli  Muhammad Rizky berencana akan melaporkan orang-orang yang telah memfitnahnya.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Indra Tarigan, di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (21/10/2022). Indra mengaku diminta sebagai kuasa hukum Rizky Billar.

Sudah Disimpan


Namun begitu, Indra Tarigan masih tak mau menjadi kuasa hukum Rizky Billar. Ia hanya akan menjadi saksi yang akan membantunya.

"Gue cukup jadi saksi elo, karena semua sudah gue save bukti-buktinya dia. Kalau elo mau laporin dia (SM) silakan saja, karena apa? Karena jelas-jelas kalau gue lihat SM ini sudah kelewat batas dan terlalu berani mengeluarkan statement yang bener-bener tidak ada," ungkapnya.

Bikin Laporan


Setelah melakukan komunikasi, Indra Tarigan menegaskan bahwa Rizky Billar akan membuat laporan terhadap SM.

"Tadi malam juga si Billar segera akan bikin laporan ke dia. Dalam waktu dekat Billar kayaknya akan bikin laporan," lanjutnya.

3 Orang


Indra Tarigan juga menambahkan bahwa Rizky Billar sudah mengantongi tiga nama yang akan dilaporkannya terkait tuduhan terhadap dirinya, termasuk SM.

"Ada beberapa orang nama yang dikantongi olehnya, tiga orang. Yang rambut pirang perempuan itu sudah jelas-jelas. Maksud saya orang-orang ini enggak tahu, kenapa terlalu sok tahu. Saya kenal Rizky Billar itu dari tahun 2014, dari dia belum siapa-siapa. Saya juga tahu perilakunya dia, tidak seperti orang-orang bilanglah," sambungnya.

Sumber : Liputan6.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar