Skip to main content

Ditinggal nikah padahal belum cerai? Mantan suami Mulan Jameela akhirnya buka suara: Capek


Belakangan kehidupan masa lalu Mulan Jameela kembali ramai disorot. Terbaru, isu nikah siri dengan Ahmad Dhani.

Pasalnya, keputusan Mulan Jameela yang diduga nekat menjadi orang ketiga di masa lalunya itu sempat membuat gempar khalayak.

Selain kenakalannya yang dianggap merebut Ahmad Dhani, Mulan Jameela disebut-sebut juga selingkuhi suami yang belum resmi bercerai darinya.

Isu perselingkuhan antara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani terjadi kala keduanya masih menyandang status pasangan orang lain.

Mulan Jameela juga diketahui sudah memiliki dua anak dari pernikahannya dengan mantan suami, Harry Nugraha.


Sementara itu, beredar tayangan video lawas Harry Nugraha lari terbirit saat dimintai keterangan oleh wartawan.

“Duh maaf banget yah, duh bener capek jadinya begini, gue ke kamar ya,” ujar Harry singkat.

Paman Mulan bak benarkan perselingkuhan keponakannya

Ahmad Subandi, paman Mulan Jameela ikut buka suara soal isu pernikahan siri keponakannya dengan Ahmad Dhani.


Bermula dari Ahmad Subandi memberi perumpamaan perihal wanita yang boleh menikah lagi usia bercerai tiga bulan dari suami pertama.

“Ya, kalau setiap wanita punya suami kalau udah dicerai lebih dari 3 bulan ya itu ya wajar,” jelas Ahmad Subandi.

Namun, melihat fakta yang ada, Ahmad Subandi mengaku bahwa keponakannya kala itu masih berstatus sebagai istri orang.

“Tapi, saya rasa kalau dia sekarang masih punya suami gitu, ya kalau orang punya suami ya kalau nikah secara agama itu udah salah, agama manapun salah,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang wartawan ingin memperjelas status Mulan kepada sang paman, ibu tiri Al Ghazali kala itu sudah bercerai atau belum.

“Ya, dia (Mulan) kalau sama suaminya yang di Bandung itu udah cerai atau belum, Pak?” tanya wartawan.

“Belum, belum. Belum (cerai),” ungkap Abdul Subandi, dikutip Hops.ID dari YouTube Apa Aja Boleh pada Rabu, 23 November 2022.

Sumber : Hops.ID

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar