Skip to main content

Rezky Aditya Terbukti Sah Punya Anak di Luar Pernikahan dengan Wenny Ariani, Ini Kewajiban yang Harus Dipenuhi Sang Aktor


Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya atas putusan Pengadilan Negeri Banten. Hal ini membuat pesinetron tersebut terbukti sah sebagai ayah biologis dari anak perempuan yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Dengan ditolaknya kasasi, pihak Wenny menginginkan Rezky memenuhi kewajiban sebagai ayah untuk memenuhi kebutuhan putrinya. "Kewajiban Rezky memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan untuk Kekey," kata Rusdianto Matulatuwa selaku kuasa hukum Wenny saat ditemui baru-baru ini.

1. Hak Rezky Aditya


Bila telah memenuhi kewajiban sebagai ayah, Rezky Aditya akan mendapatkan haknya untuk bertemu sang putri. Wenny Ariani tak bisa melarang dan harus mempertemukan anaknya dengan Rezky

"Setelah terbukti anaknya, maka dia perlu berkomunikasi, bertemu, bersosialisasi, mengenalkan diri kembali. Itu hak Rezky. Kewajiban Bu Wenny memberikan semua," tegas Rusdianto.

2. Bisa Lahirkan Beberapa Delik Baru


Sebagai kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa meminta Rezky Aditya menjalankan kewajiban tersebut. Karena bila tak dipenuhi bisa menimbulkan beberapa delik baru.

"Ini bisa melahirkan delik baru. Satu penelantaran anak, dua menghilangkan jati diri anak karena sudah terbukti masih nggak ngakuin, yang ketiga tidak menjalankan putusan penguasa karena ada putusan pengadilan yang harus dijalankan, keempat wah itu bisa lebih besar lagi. Saya pikir nggak usahlah terjebak dalam situasi yang seperti itu. Lebih bagus tutup mulut dengan satu jari sekarang, daripada nanti menutup muka dengan lima jari," tandas Rusdianto.

Sumber : Kapanlagi.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar