Skip to main content

Wajah Oklin Fia Tanpa Hijab Bikin Gemas Netizen: Kalau Nggak Berhijab Kayak Anak Citayam Fashion Week


Nama Oklin Fia terus menjadi sorotan publik usai konten jilat es krim depan alat vital viral di media sosial. 

Bahkan, banyak kecaman dari berbagai pihak terkait aksi jilat es krim yang dilakukan Oklin Fia tersebut.

Pasalnya, hal tersebut dilakukan Oklin di depan publik dengan mengenakan atribut keagamaan, yakni hijab.

Sebelumnya, nama Oklin Fia juga sempat menjadi perbincangan publik karena kerap membuat konten tak senonoh dan mengenakan pakaian ketat meski dirinya berhijab.

PB SEMMI mewakili banyak pihak yang geram pun akhirnya resmi mempolisikan wanita 19 tahun itu yang dinilai merusak mental dan telah menistakan agama Islam dari atribut keagamaan yang dikenakannya.

Namun baru-baru ini, Oklin kembali menjadi perbincangan usai video dirinya tak mengenakan hijab viral di media sosial.

Diunggah oleh akun Instagram @lambe__danu, tampak perempuan berbaju hitam dengan rambut terurai yang diduga adalah penampilan Oklin tanpa hijab.


Keduanya pun cukup memiliki kemiripan di bagian mata dan juga bibir.

Kemunculan penampilan Oklin tanpa hijab sontak menuai beragam komentar dari warganet yang menganggapnya sengaja mempermainkan hijab dan mengenakan pakaian ketat demi mendapatkan perhatian dan viral di media sosial.

"Pantes pake hijab bund biar 'beda' terus kesorot. kalo nggak pake hijab kaya anak-anak citayem fesyen week," tulis netizen.

"Nggak berjilbab mukanya b aja kayak mbak mbak jamet," tulis netizen.

Bagaimana dengan Nasib Oklin Fia?

Nasib Oklin Fia diprediksi bakal seperti Lina Mukherjee. Pasalnya, kini Oklin Fia dilaporkan ke polisi buntut konten jilat es krim depan alat vital pria.

Pasalnya, aksi jilat es krim yang dilakukan Oklin Fia sudah kelewatan dan membawa embel-embel agama (Memakai kerudung).

Oklin Fia diketahui resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Selebgram bernama lengkap Oklin Fia Putri ini diketahui dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Gurun Arisastra selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI.

Menurutnya aksi selebgram satu ini sudah termasuk dalam melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama Islam.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama,” kata Gurun Arisastra, kepada wartawan, dikutip Selasa (15/8/2023).

Sumber : Suara.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar