Skip to main content

Segini Harta Kekayaan Suami Catherine Wilson, Setahun Bertambah Rp4,5 Miliar, Kini Gugat Cerai Istri


Catherine Wilson digugat cerai sang suami, Idham Mase setelah setahun menikah.

Sosok suami Catherine Wilson ternyata bukan orang sembarangan karena punya profesi mentereng sebagai anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan.

Harta kekayaan Idham Mase suami Catherine Wilson juga tak main-main, bahkan bertambah Rp4,5 miliar dalam setahun.

Saat menikah dengan Catherine Wilson pada 1 Oktober 2023 lalu, Idham Mase juga memberikan mas kawin bernilai fantastis.

Dari video yang diunggah di Instagram story Catherine, beberapa sahabat mengunggah detik-detik Catherine Wilson dan Idham resmi menikah.

Idham Masse mengucap akad nikah di hadapan wali yang menikahkan Catherine Wilson dalam satu tarikan napas.

"Saya terima nikah dan kawinnya Catherine Wilson binti Peter Wilson dengan mas kawin yang tersebut tunai, karena Allah," kata Idham Mase dengan tegas, dikutip dari unggahan video @catherinewilson, Sabtu.

Adapun Idham Masse menikahi Catherine Wilson dengan mas kawin logam mulia seberat 100 gram.

"Logam mulia 100 gram dan satu set perhiasan berlian dibayar tunai," ucap wali nikah Catherine Wilson dalam video.

Kekayaan Suami Catherine Wilson

Selain menggeluti karier politik sebagai anggota DPRD Sidrap, Idham Mase juga dikenal sebagai pengusaha.

Idham Masse lahir pada 30 Maret 1972 di Bajoe, Sulawesi Selatan.

Ia telah menjabat anggota DPRD Sidrap sejak 2019.

Ia juga dilantik sebagai pengurus baru DPD Partai Golkar hingga 2026.

Suami artis yang akrab disapa Keket itu pun menggeluti bisnis kuliner yakni Reza Caffe dan Palekko.

Restorannya itu pun terbilang cukup besar dan memiliki 3 cabang di Sidrap, Parepare, dan Makassar.

Tidak hanya menyoroti soal gugatan cerai, namun masalah harta kekayaan Idham Masse kini jadi sorotan.

Setahun Harta Bertambah Rp4,5 Miliar

Dalam laporan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021 lalu, Idham Masse memiliki kekayaan bersih tidak sampai Rp1 miliar.

Saat itu ia melaporkan kekayaannya sejumlah Rp895 juta.

Namun setahun kemudian, berdasarkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022 lalu hartanya naik signifikan yakni mencapai Rp5.654.920.243.

Berikut rincian harta kekayaan Idham Mase berikut ini, berdasarkan laporan ke KPK 31 Desember 2022.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

2. Tanah Seluas 8944 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 10140 m2/5070 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 8036 m2/600 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 500.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.372.027

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.135.372.027

III. HUTANG Rp. 480.451.784

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.654.920.243

Kondisi ini berbeda jauh dengan laporan harta kekayaan tahun per 31 Desember 2021 yang melaporkan kekayaan hanya Rp896 juta.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000

1. Tanah Seluas 165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 560.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 71.214.533

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.631.214.533

III. HUTANG Rp. 735.907.124

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 895.307.409

Bila dibandingkan dalam setahun kekayaan Idham Masse bertambah sekitar Rp4,57 miliar.

Sumber : Grid.ID

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar