Skip to main content

Beda Sikap Penghina Dewi Perssik: Dulu Mencaci Kini Memuji


Winarsih, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan ke Dewi Perssik. Winarsih memohon ampunan.

Permintaan maaf Winarsih tak hanya diutarakan kepada Dewi Perssik. Pada kesempatan mediasi di Polres Jaksel, Selasa (29/11), Winarsih juga meminta ampunan ibunda Dewi Perssik hingga bersujud.

Permintaan maaf Winrasih kini penuh puja-puji kepada Dewi Perssik. Lain halnya dulu ketika mencaci maki penuh iri dengki.

Winarsih Minta Maaf Sambil Memuji

Winarsih tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dewi Perssik kembali meminta maaf. Dia mengatakan ucapan hinaannya tentang Dewi Perssik di konten video yang dibuatnya tak benar.

"Lalu perkataan saya tentang adek Dewi Perssik, l**e, balon, s***el, germo, itu semua tidak benar," ujar Winarsih dalam konferensi pers kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Winarsih mengatakan Dewi Perssik merupakan orang baik dan berasal dari keluarga ulama. Dia juga mengatakan ucapannya tentang Kota Jember juga tak benar.

"Dewi Perssik itu orang baik keluarga ulama. Dan pernah saya katakan, Dewi persik pintar ngomong, kok nggak pintar ngomong, itu banyak lakinya itu semua tidak benar. Ternyata dia orang ulama keturunan orang ulama. Dan keluarga Jember, bajingan, pintar main sihir, main dukun itu semua tidak benar. Kota sana kota pesantren, kiai, ulama dan umi, berpendidikan, umi," ujarnya.

Selain itu, Winarsih mengatakan ucapannya yang menyebut Dewi Perssik iri dengan Lesti juga tak benar. Dia memohon agar Dewi Perssik dan ibunya, Sri Muna dapat memafkannya.

"Saya omongan itu salah semua bohong. Maaf ibu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya ibu, umi, saya minta maaf umi, Mbak Dewi dan keluarga, saya minta maaf umi. Tolong bukakan hati umi, minta maaf saya umi. Minta maaf kepada masyarakat Jember, kota Santri, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Minta maaf seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Respons Ibunda Dewi Perssik

Lantas bagaimana sikap Dewi Prssik dan keluarga? Sri Muna, ibunda Dewi Perssik mengatakan akan mempertimbangkan permintaan maaf tersebut.

"Nanti saya pertimbangkan dulu, kan saya istigfar dulu ini, mau salat dulu, gimana, hati supaya belajar sabar dingin, gimana kan gitu," ujar Sri Muna kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Sri Muna belum bisa memastikan kapan dirinya akan memberi keputusan terkait kelanjutan proses hukum tersebut. Dia mengatakan dirinya ingin berdoa untuk menenangkan hati lebih dulu.

"Insyaallah nanti, saya, gimana nanti hati saya, saya mau salat dulu di rumah, mau ngaji-ngaji dulu seperti biasa, nanti saya pertimbangkan gimana," ujarnya.

Dia mengatakan ucapan Winarsih yang menghina Dewi Perssik telah melukai hatinya. Dia mengaku hingga jatuh sakit saat mendengar perkataan Winarsih dalam konten video tersebut.

"Ya dari omongannya kan nggak sesuai, anak saya kerja, saya sendiri nggak tega lihat kerjaannya, ke mana lagi, ke TV ini, ke TV ini, ngejuri, ya Allah," ujar Sri Muna.

"Kan nggak tau kalau saya sakit, kan semuanya, kalau kagetnya saya sampai darah tinggi langsung naik, berdiri tidak bisa," imbuhnya.

Polisi Upayakan Restorative Justice

Mediasi antara Dewi Perssik dan tersangka penghinanya, Winarsih, belum mencapai kesepakatan. Meski begitu, polisi masih mengupayakan agar kasus tersebut diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.

"Penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut, pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (30/11).

Irwandhy mengatakan penerapan prinsip restorative justice itu sesuai dengan perintah di surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan Winarsih juga telah diperiksa sebagai tersangka.

"Terkait penanganannya perkara saudari DP, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, No. SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif," ujar Irwandhy.

"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan," imbuhnya.

Dia mengatakan polisi tetap mempersilakan Winarsih dan Dewi Perssik untuk melakukan mediasi kembali. Dia menyebut kasus itu menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

"Namun kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi. Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," ujarnya.

Sumber : detik.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar